Aksi Pengejaran Pengiriman Narkoba Jenis Sabu - BERITA KOMPAS 77

Breaking

Random Posts

Selamat Datang Di Jinpoker Agen Poker Online Terbaik Indonesia Mudah pecah GLOBAL JACKPOT dengan Win Rate tertinggi di Indonesia!! Mainkan Game-nya & Menangkan JACKPOT-nya sekarang juga!! dan Ditunggu Gabungnya Bersama Jinpoker.com

Kamis, 14 Desember 2017

Aksi Pengejaran Pengiriman Narkoba Jenis Sabu

BeritaKompas77 - Dua Pria diduga melakukan pengiriman narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia menabrak petugas patroli di depan Polsek Siak Kecil, Bengkalis, Riau, ketika laju kendaraannya dihentikan. Aksi pengejaran dari kantor polisi itu terhentikan setelah personel polsek lainnya melintangkan mobil ditengah jalan.


AGEN POKER ONLINE


Beruntung, tidak ada satu pun petugas yang mengalami luka serius dalam penangkapan terhadap kurir narkoba itu, Pada Rabu dini hari, tanggal 13 Desember tahun 2017. 

Kedua kurir itu yang masing-masing berinisial MK dan RP berhasil di ringkus bersama dengan barang bukti 10 kilogram narkoba jenis sabu yang berada di mobilnya. Pasokan sabu ini dikenal untuk memenuhi pengguna narkoba pada saat pergantian tahunnya.

BANDAR POKER ONLINE


"Sabu ini dibungkus plastik bening dan dimasukkan ke kemasan teh hijau bertuliskan (bahasa) Mandarin," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi Abbas Basuni, Rabu siang.



Abbas menerangkan, kedua kurir narkoba ini tertangkap karena pengamanan di jalur lintas diperketat. Pasalnya, jalur tersebut sering menjadi pintu masuk sabu dari Malaysia melalui Rupat, Bengkalis, dengan tujuan Pekanbaru. Dini hari itu, Polsek Siak Kecil membuat dua tim patroli, salah satunya di depan mapolsek.

Dalam razia, satu demi satu kendaraan diperiksa. Pada pukul 01.30 WIB, petugas melihat‎ Toyota Innova G BM 1386 LA warna abu-abu perak melaju kencang. Petugas yang menghentikannya malah ditabrak, sehingga mobil ini sempat lolos dari depan mapolsek.

BANDAR LIVE POKER ONLINE


"Tindakan sopir mobil ini membuat petugas curiga dan mengejarnya," sebut Abbas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, menyebut nilai sabu yang diamankan itu berkisar Rp 15 miliar. Hal itu berdasarkan patokan harga satu kilogram sabu yang biasanya bernilai Rp 1,5 miliar.

TOTAL NILAI SABU MENCAPAI HINGGA MILIARAN



Guntur mengungkapkan, selama Desember ini, sudah ada 27 kilogram sabu ditangkap dari Malaysia. Hal ini disebutnya sebagai pertanda naiknya permintaan‎ untuk persiapan pergantian tahun.

"Kan permintaan barang meningkat, bisa jadi untuk pergantian tahun untuk disuplai ke Pekanbaru," terang Guntur.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya paling berat itu hukuman mati, paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun," Guntur menandaskan.